Kerjasama Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia dan Universitas Pancabakti Tegal
Universitas Pancasakti (UPS) Tegal bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI) menggelar Seminar Nasional Viktimologi ke IV pada Sabtu 23 November 2019. Seminar diikuti sedikitnya 70 pengajar Viktimologi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia. Selain itu, diikuti pula mahasiswa Magister Ilmu Hukum Univeraitas Jendral Soedirman dan Magister Ilmu Hukum UPS Tegal. Ketua Panitia Fajar Ari Sadewa mengatakan, seminar ini adalah bentuk kontribusi positif dari UPS Tegal terkait penanganan-penanganan korban kejahatan. Menurutnya, di dalam hukum Indonesia, pengaturan terhadap korban kejahatan hampir tidak ada, tetapi lebih berorientasi kepada pelaku
kejahatan. "Seperti yang kita ketahui, pelaku kejahatan apabila telah divonis, masuk LP, masa hukuman selesai maka kasusnya akan selesai. Hal itu berbeda dengan korban. Mereka yang tidak mendapat perlindungan dampaknya akan sangat luas," katanya. Bahkan, pada kejahatan tertentu, dampaknya bisa turun temurun. Seperti misalnya kejahatan cyber crime. "Itu akan membekas," ucapnya. Dengan begitu, seminar ini diharapkan menjadi bagian dari solusi untuk bisa memberikan kontribusi kepada negara agar bisa menangani permasalahan korban kejahatan. Sementara itu, Ketua Asosiasi APVI Angkasa, mengatakan, dirinya mewacanakan adanya victim impect statment. "Dengan adanya itu, korban memiliki peran, minimal didengar oleh hakim. Penderitaannya apa, harapannya apa, itu yang kita harapkan," katanya. Karena selama ini, korban tidak memiliki akses untuk menyuarakan keadilan dan kehilangan partisipasinya. Artikel ini sudah Terbit di AyoTegal.com, dengan Judul UPS Tegal dan APVI Komitmen Ciptakan Ruang Perlindungan Bagi Korban Kejahatan, pada URL http://www.ayotegal.com/read/2019/11/23/2012/ups-tegal-dan-apvi-komitmen-ciptakan-ruang-perlindungan-bagi-korban-kejahatan
Yorumlar